Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tidak menunggu lama tanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Kotabumi Udik, mengenai tidak adanya air ditempat cuci tangan dilokasi pasar pagi Kotabumi kabupaten Lampung Utara, Kadis BPBD langsung memerintahkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera mengisi air yang disediakan untuk mencuci tangan agar selalu mengikuti Prokes kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Nozi Selaku kepala dinas badan Penanggulangan Bencana daerah dia mengatakan
“Ya benar, tadi ada laporan dari masyarakat tentang tidak adanya air tempat cuci tangan yang disediakan lokasi pasar pagi, dengan adanya laporan itu saya langsung bergegas memerintahkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengecek dan mengisi kesediaan air tempat cuci tangan tersebut”. Kata Nozi saat memberikan keterangan kepada Lensa Hukum News (13/1)
Nozi juga berharap semoga untuk kedepannya kerjasama dengan pengelola pasar, agar air tersebut hanya digunakan untuk cuci tangan bukan untuk keperluan dagangan.
“Saya juga menghimbau agar masyarakat pengunjung pasar dapat memanfaatkan keberaadaan air tersebut sebagai sarana Prokes kesehatan diwabah covid-19 ini” Pungkasnya (Arf/Kis)