Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Menggelar acara pemberian motivasi kepada seluruh mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa penerima bantuan KIP ini dapat memanfaatkan kesempatannya secara maksimal, serta menjalankan studinya dengan penuh semangat dan dapat selesai tepat waktu.
“Kegiatan itu juga digelar pada hari Rabu (30 Desember 2020), di aula fakultas hukum ilmu sosial (FHIS)
Meskipun terbatasi oleh keadaan saat ini, dimana semua kegiatan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19, Wakil Rektor III, Irhammudin S.H., M.H. mengatakan bahwa mahasiswa masih bisa berkarya dan berkreasi untuk almamater. “Semua mahasiswa tidak boleh patah semangat, dan harus memiliki jiwa pemenang. Karena sifat optimis adalah modal utama yang wajib dimiliki oleh pejuang untuk mewujudkan impian”. Ucapnya
Sebagai informasi, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di Pasal 76 ayat 1 berbunyi, “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi pada periode ini.
Untuk Diketahui Universitas Muhammadiyah Kotabumi menerima 182 mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Akhir kegiatan, ditutup dengan penyerahan ATM kepada mahasiswa penerima KIP-Kuliah secara simbolis.(*)