• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2020
in Berita
Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan mengamankan dua orang perempuan sebagai pelakunya.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, SH, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH, MH, menerangkan, penangkapan terhadap tersangka pengguna narkotika jenis sabu itu oleh jajarannya berkat infomrasi yang diterima jajarannya dari masyarakat.

Berawal dari informasi itu satu persatu pelaku pengguna narkotika jenis sabu itu berhasil ditangkap anggotanya dalam waktu dua hari terakhir, kedua pelaku itu ditangkap di Kampung Tiuh Balak, Kelurahan Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Rabu 23 Desember dan Kamis 24 Desember 2020 kemarin.

“Yang mana pelaku yang diamankan pertama berinisial JT yang masih berusia 16 tahun, kemudian pelaku ST yang umurnya sudah 52 tahun, keduanya merupakan warga Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, jelas Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP Firmansyah, Sabtu (26/12/2020)

Lebih jauh, disampaikan Kasat, dari pelaku yang berinisial JT diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,11 gram. Yang diselipan pelaku pada satu bungkus kotak rokok, serta seperangkat alat hisap (bong) dari botol minuman ringan berisikan cairan bening ditangan sebelah kiri pelaku saat dilakukan pengerebekan.

“Dari pelaku ST juga diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih juga diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram. Bersama seperangkat alat hisap (bong) beserta 2 buah korek api gas. Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya ini sudah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatnya kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun penjara, tutup AKP Firmansyah. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Bupati Tubaba, ikut Mancing Bersama Di Waykenang

Next Post

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Next Post
Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In