• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2020
in Berita
Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Berhasil Menangkap Pelaku Terduga Pencurian dengan pemberatan satu hewan ternak sapi jenis limousin milik bapak Sarjono warga dusun trimodadi. Pada hari Kamis 24 Desember 2020.

Tersangka yang bernama inisial AT Bin S (26)TH Warga desa Kemalo Abung Kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara telah berhasil diamankan dan dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan dikediaman rumahnya dusun trimodadi tua.
“Sementara Rekannya AN Alias AS, Masih dalam daftar pencarian orang(DPO), Keduanya berasal dari warga dusun trimodadi tua desa Kemalo Abung Kecamatan Abung Selatan

Selain berhasil mengamankan tersangka. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu ekor sapi limousin bdengan warna cokelat, dan satu unit mobil truk merk Izuzu warna putih dengan Nomor Polisi: BE. 9690 Q

Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, AKP Suryadinata Kapolsek Abung Selatan mengatakan, bahwa pelaku diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian hewan ternak sapi milik Sarjono Bin Ngatimin (50) di dusun Trimodadi Tua, desa Kemalo Abung, kecamatan Abung Selatan Lampung Utara beberapa bulan lalu

Dikatakan Kapolsek peristiwa pencurian sapi milik Sarjono ini terjadi pada Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira jam 03:30 Wib dini hari.

“Modusnya yakni para pelaku bersama temannya merencanakan akan mengambil sapi milik korban, kemudian sekira pukul 03:30 Wib pelaku An (DPO) masuk kedalam kandang dan berhasil membawa kabur seekor sapi dengan cara dan ditarik”, Ucap AKP Suryadinata.

Lanjut, setelah ditarik dan dituntun sejauh hingga kurang lebih 2 kilometer, saat itu pelaku AT sudah menunggu dan langsung menaikkan sapi curian tersebut kedalam mobil truk dan langsung membawa sapi tersebut ke daerah Payung Batu Lampung Tengah untuk dijual.(*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba

Next Post

Pelaku Curas, Berhasil Diamankan Polsek Sungkai Selatan

Next Post
Pelaku Curas, Berhasil Diamankan Polsek Sungkai Selatan

Pelaku Curas, Berhasil Diamankan Polsek Sungkai Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In