Tulangbawang barat||Lensahukumnews.com
Apel Gelar Pasukan Operasi lilin Krakatau 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021 diselenggarakan di Polres Tulang Bawang Barat pada Hari Senin, 21 Desember 2020 Pukul 08:00 Wib Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.ik Selaku pimpinan Apel menyampaikan amanah Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz M.Si yang mengatakan bahwa, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin Krakatau 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,
Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian kamtibmas, Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat mengganggu dan menimbulkan kerawanan kamseltibcarlantas dan kerawanan kamtibmas serta protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Ucapnya
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Pengamanan melibatkan personel Polri, personel TNI, serta ,personil Pol PP, Dishub serta dinas instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 titik pos pengamanan, untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas kamseltibcarlantas, dan 675 titik pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.
Apel gelar pasukan, Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli.
Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan. Ujarnya
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK juga mengatakan, Adapun Tujuan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 20 di Kab.Tuba Barat tsb adalah dalam rangka mengecek kesiapan pasukan dan seluruh unsur yang terlibat dalam Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Beru Tahun 2021 demi mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman,kondusif dan terkendali sebelum, pada saat dan pasca Natal 2020 dan tahun baru 2021. Pungkasnya, (*)