Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Syarifudin Seorang warga Kelurahan Rejosari, Kabupaten Lampung Utara ini, terpaksa menjadi korban pasien isolasi di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Karena menunggu hasil swab test covid 19, yang tidak ada kejelasan.
Syarif, panggilan sehari hari saat di konfirmasi mengatakan, awalnya dirinya menjalani perawatan penyakit demam berdarah (DBD). Ketika sembuh dan hendak pulang pada tanggal 16 November, saya diminta rapid test dengan hasil reaktif, dengan Kondisi tersebut menjadi dasar rumah sakit memaksa isolasi, ujarnya.
Namun naas hingga 15 hari melakukan isolasi di rumah sakit umum Ryacudu, tidak ada kejelasan dari hasil swab, apakah saya positif atau negatif terjangkit virus Corona, kata Syarif.
Karena lamanya menunggu hasil tes swab dan merasa ada kejanggalan akhirnya pihak keluarga, mencari tahu sendiri, Al hasil ternyata pada tanggal 27 November hasil atas nama pasien Syarifudin dinyatakan negatif, tegasnya.
Dirinya baru mengetahui hasil tes swab negatif pada tanggal 1 Desember 2020, yang langsung di tanda tangani pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, itu pun setelah mendatangi kantor tersebut. Dan merasa shooc serta terkejut setelah membaca surat keterangan swab dengan hasil negatif. Ucap Syarif
Menurut Syarifudin dengan kejadian tersebut, dirinya merasa kecewa dan mengalami trauma saat menjalani isoloasi di rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi.
Seharusnya pihak rumah sakit cepat dan tanggap dengan pasien covid 19, kalau dirinya positif kan gak mesti menunggu lama di ruang isolasi, “banyak juga kok pasien Corona yang positif isolasi mandiri gak mesti di rumah sakit, kata Syarif.(Red)