• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPW Gelora Lampung, Bantah Pasangan Calon Juli-Agung Anggota Partai

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2020
in Berita
DPW Gelora Lampung, Bantah Pasangan Calon Juli-Agung Anggota Partai
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com||Tim koalisi Pemilihan Raya (Pemira) Juli-Agung Universitas Lampung (Unila), membantah tuduhan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) Agung Ilham Bahari nomor urut dua yang mereka usung terlibat dalam kepengurusan Partai Gelora Lampung.

Melalui Wakil Sekretaris DPW Gelora Lampung Sofwan Zulfikar mengkonfirmasi ketidak benaran berita yang beredar.

“Saudara atau adinda Agung Ilham Bahari bukan merupakan anggota maupun pengurus DPW partai gelora Provinsi Lampung,” tegasnya dalam konferensi pers yang dilakukan di sekret DPW Gelora Lampung, Kamis (03/12/20).

Sofwan menjelaskan SK Kepengurusan (Gelora)  dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora.

“Sampai detik ini belum ada selembar SK pun yang menyatakan struktural DPW lampung yang ditandatangani oleh ketua Umum DPP Gelora,” tegasnya.

Ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi atau data-data mengenai keterlibatan Cawapresma yang diusung oleh Tim Koalisi  Juli-Agung agar mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kepada DPW Partai Gelora Lampung.

Senada dengan itu, Agung Ilham Bahari sangat menyayangkan berita yang tersebar karena merupakan serangan personal yang menimbulkan stigma negatif tehadap dirinya dan juga merugikan tim koalisi yang mengusung.

“Di sini kami sudah jelas, kami sudah mengklarifikasikan apa yang menjadi keresahan kawan-kawan, apa yang menjadi isu daripada kawan-kawan terkait keanggotaan saya, kemudian nama saya di SK (Surat Edaran) dan itu sama sekali bukan SK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Tim Koalisi  Juli Agung Yoel Daud Benyamin menegaskan bahwasanya menurut fakta-fakta yang ada agung bukanlah anggota atupun pengurus dari partai gelora.

“Yang terjadi hari ini adalah trial by press, artinya penghakiman yang dilakukan melalui media,” tegasnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Saksikan Pelepasan Ekspor Nasional Kopi Lampung dari PT. Nestle dan Batubara dari PTBA oleh Presiden Jokowi

Next Post

WOOW.. RSU RYACUDU KOTABUMI ISOLASI PASIEN NEGATIF COVID 19.

Next Post
WOOW.. RSU RYACUDU KOTABUMI ISOLASI PASIEN NEGATIF COVID 19.

WOOW.. RSU RYACUDU KOTABUMI ISOLASI PASIEN NEGATIF COVID 19.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In