• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Permasalahan BPJS Ketenagakerjaan Honorer, Pemkab Lampura Akan Menindaklanjuti

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2020
in Berita
Permasalahan BPJS Ketenagakerjaan Honorer, Pemkab Lampura Akan Menindaklanjuti
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menindaklanjuti permasalahan pekerja di lingkungan Pemkab Lampura yang belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Kotabumi.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok,M.M menjelaskan bahwa pemberitaan media massa tentang kepesertaan tenaga honorer dan TKS dilingkungan Pemkab yang baru 3 SKPD yang terdaftar akan segera ditindaklanjuti.

“Permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti, secepatnya akan ada komunikasi intens terhadap BPJS ketenagakerjaan Kotabumi untuk mempelajari secara jelas” jelas Lekok, Rabu (03/12)

Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa permasalahan serius Memang terkait anggaran SKPD yang terbatas namun terhadap dinas yang memiliki resiko kerja yang tinggi seyogyanya harus sudah terdaftar.

“yang jelas kalau sifatnya memang keharusan maka hukum wajib kita laksanakan, tentunya dengan kondisi yang memungkinkan” tambah Lekok

Ditempat terpisah, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kotabumi, Zainal Abidin menerangkan berdasarkan Surat Edaran Kemendagri 2017 maka diwajibkan bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan mengingat banyak keuntungan yang didapatkan dari kepesertaan tersebut.

“edaran Mendagri juga jelas bang, ada kewajiban oleh pemberi kerja untuk menjamin keselamatan pekerja dalam jaminan BPJS ketenagakerjaan” jelas Zainal Abidin

Bahkan BPJS ketenagakerjaan Kotabumi telah pernah melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Non aktif sebelumnya terkait pembahasan itu, namun karena kondisi tertentu hal itu belum terlaksana.

“kedepannya kami akan koordinasi langsung dengan Pemkab Lampura dalam pembahasan hal ini” Terang Zainal Abidin(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jadi Keynote Speaker Pertemuan Tahunan BI 2020, Gubernur Arinal Paparkan Keberhasilan KPB dan Sosialisasi Pergub Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Presiden

Next Post

Polsek Blambangan Umpu Polres Waykanan, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Next Post
Polsek Blambangan Umpu Polres Waykanan, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Polsek Blambangan Umpu Polres Waykanan, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung mengadakan penggalan dana bencana alam Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat
  • Heboh di Sido Agung! Aset Tiyuh Diduga Diacak-Acak, Sertifikat Muncul Mendadak, Warga Makin Murka
  • Sertifikat Dadakan Diduga Dibuat Dua Bulan Terakhir, Pembangunan Koperasi Merah Putih Disetop Sekolah
  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In