BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan perlindungan sosial.
Selain itu, dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan khususnya pemulihan dan akselerasi ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19.
Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (27/11/2020).
Penyerahan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Lampung, OPD dan Instansi Vertikal di Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota
Penyerahan simbolis dilakukan Sekdaprov Fahrizal kepada Polda Lampung, Universitas Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Walikota Bandar Lampung.
Sedangkan untuk satuan kerja, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya menyaksikan langsung melalui virtual meeting.
Pada penyerahan itu, Sekdaprov Fahrizal didampingi Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Sofandi Arifin.
Fahrizal mengatakan total alokasi DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 untuk Provinsi Lampung sebesar Rp31,97 Triliyun yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,39 Triliyun dan TKDD Pemerintah Provinsi dan 15 Kabupaten/ Kota sebesar Rp21,58 Triliyun.
Seperti diketahui, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 ini telah diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur melalui video conference pada tanggal 25 November 2020 lalu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat Lampung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Presiden atas penyerahan DIPA dan TKDD ini,” ujar Fahrizal.
Terhadap TKDD Tahun 2021, menurut Fahrizal, berperan signifikan dalam peningkatan kapasitas fiskal daerah baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota.
“Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan menjalankan program prioritas pembangunan,” katanya.
Fahrizal menyebutkan alokasi anggaran, baik yang bersumber dari APBN dan APBD akan di manfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan diberbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan perlindungan sosial. Juga diharapkan menjadi stimulan dalam proses pembangunan khususnya pemulihan dan akselerasi ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19.
“Sehingga hasil pembangunan yang diinterpretasikan melalui indikator nilai produk domestik regional bruto (PDRB) dapat terus meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mencapai itu diperlukan upaya membangun sinergi antara program-program Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat saling mengisi, saling mendukung, dan mampu memecahkan berbagai masalah yang ada dalam masyarakat,” katanya.
Fahrizal mengatakan seperti arahan Presiden RI pada penyerahan DIPA dan TKDD, bahwa Tahun 2021 akan difokuskan pada penanganan kesehatan seperti penanganan Covid-19 utamanya fokus kepada vaksinasi dan penguatan sarana dan prasarana kesehatan.
Kemudian, perlindungan sosial terutama bagi kelompok kurang mampu dan rentan serta program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
“Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota tentunya mendukung dan bersinergi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Fahrizal mengatakan tahun 2021 yang merupakan momentum pemulihan dan akselerasi ekonomi Nasional, Provinsi Lampung menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 diangka 5-5,7 persen.
“Bantuan sosial juga harus mulai diberikan kepada masyarakat pada awal tahun sehingga konsumsi masyarakat meningkat untuk menggerakan ekonomi dilapisan bawah,” katanya.
Fahrizal berharap program-program baik pusat dan daerah dapat menjadi stimulus yang memberikan dampak dan menjadi daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.
“Kepada daerah agar melakukan memanfaatkan APBD dan APBN dengan cermat, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat. Kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian bagi pelaksanaan APBD dan APBN,” ujarnya.
Sekdaprov mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah dengan baik.
“Jajaran Pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsif dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara kita. Selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju dan Rakyat Lampung Berjaya,” pungkasnya.(Adpim)