• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Sungkai Utara, Berhasil Amankan Pelaku Curat

Redaksi by Redaksi
November 24, 2020
in Berita
Polsek Sungkai Utara, Berhasil Amankan Pelaku Curat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga yang berada di Dusun Bumi Jaya, Desa Negara Bumi, yang terjadi pada bulan Januari 2020 berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Selasa (24/11/2020).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si, melalui Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Abdul Majid, S.H, menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian atau kasus curat sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 KUH Pidana itu diamankan personelnya, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 12.00 Wib.

“Penangkapan terhadap pelaku berinisial RS usia 20 tahun warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Iptu Abdul Majid.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 13 Januari 2020 lalu, di rumah korban yang ada di Dusun Bumi Jaya, Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Pada saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari geribik, kemudian pelaku mengambil handpone dan burung murai batu milik korban, lalu pelaku merusak pintu belakang rumah korban, kemudian pelaku kabur membawa barang-barang milik korban tersebut.

Pelaku ditangkap, setelah didapati informasi tentang keberadaan pelaku saat tengah berada disalah satu rumah tetangga korban. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti satu buah Hp Samsung sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Sertijab  Wakapolres dan Kasat, Kapolres Way Kanan Tekankan Anggota Jangan Ragu Dalam Bertindak

Next Post

Diduga Melakukan KDRT, Ibenu Soleh Ditangkap Polisi

Next Post
Diduga Melakukan KDRT, Ibenu Soleh Ditangkap Polisi

Diduga Melakukan KDRT, Ibenu Soleh Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In