• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Arinal Bersama Pertamina dan BRI Wujudkan MoU Penyaluran BBM Solar Bersubsidi Tepat Sasaran

Redaksi by Redaksi
November 20, 2020
in Berita
Gubernur Arinal Bersama Pertamina dan BRI Wujudkan MoU Penyaluran BBM Solar Bersubsidi Tepat Sasaran
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNGE||Lensahukumne s.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II dan PT. Bank BRI (Persero) Tbk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pelaksanaan Program Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu/Solar Bersubsidi Tepat Sasaran.

Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Arinal bersama dengan Executive GM Regional Sumbagsel PT. Pertamina (Persero) Asep Wicaksono Hadi dan Pemimpin Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung Nasrullah Iskandar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/11/2020).

Dalam upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran, PT. Pertamina (Persero) bersama dengan PT. Bank BRI (Persero) melakukan inovasi dengan meluncurkan QR Code Fuel Card atau uang elektronik Brizzi.

“Ini merupakan sebuah upaya yang patut diapresiasi agar pengendalian penyaluran BBM solar di Provinsi Lampung bisa berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan dengan keberadaan kartu ini sebagai alat transaksi, dapat memberikan ruang kontrol yang lebih baik karena lebih transparan dan mudah terpantau.

“Hal ini sudah seharusnya memberikan kekuatan dalam upaya pengendalian peredaran BBM Solar agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pertamina (Persero) MOR II tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Lampung.

Penandatanganan ini dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung E. Piterdono dengan Executive GM Regional Sumbagsel PT. Pertamina (Persero) Asep Wicaksono Hadi.

Rekonsiliasi data PBBKB ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 18 Juni 2020 perihal Koordinasi Terkait PBBKB.

Kerjasama ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dan upaya optimalisasi penerimaan PBBKB. Nantinya kedua belah pihak saling tukar menukar informasi yang mencakup laporan dan rekonsiliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.

“Saya berharap kedua belah pihak dapat lebih transparan dalam penyajian data dan bisa lebih terbuka dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh kedua pihak,” katanya

Arinal mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi peredaran BBM, terutama Solar Subsidi dan memastikan agar tepat sasaran.

Ia juga meminta kepada PT. Pertamina  bersungguh-sungguh dalam mengawasi peredaran BBM Solar Subisidi di lingkungan SPBU.

“Diharapkan kepada seluruh perangkat di SPBU untuk dapat bekerja secara jujur dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Arinal juga mengajak PT. Bank BRI untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengisian saldo kepada para pemilik kendaraan dengan memperluas pelayanan hingga ke daerah.

“Kepada para pemilik usaha di Provinsi Lampung, dalam rangka kelancaran program ini, agar benar-benar menyesuaikan penggunaan BBM Solar sesuai peruntukannya. Jangan menggunakan BBM Solar Subsidi untuk keperluan industri,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung Nasrullah Iskandar mengatakan mengatakan fuel card yang berbasis uang elektronik Brizzi ini, akan menjadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara non tunai.

Fuel card ini menjadi salah satu contoh model penerapan distribusi BBM bersubsidi secara terkendali dan digitalisasi.

“Dengan fuel card BRI ini diharapkan penyaluran solar bersubsidi dapat dilakukan secara terkendali, tepat sasaran dan tepat jumlah,” ujar Nasrullah.

Dengan fuel card ini, kata Nasrullah data transaksi BBM bersubsidi akan tercatat, sehingga dapat mampu membantu upaya memonitor dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran.

“Termasuk terdapat batasan pembelian harga sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Nasrullah menyebutkan dengan penambahan pengamanan berupa QR Code, fuel card ini tidak bisa digandakan atau dipalsukan karena berisikan data identitas kendaraan, kuota solar bersubsidi dan nama perusahaan pemegang kartu.

“Dengan pengembangan ini diharapkan fuel card tidak dapat digandakan atau dipalsukan sehingga satu kartu benar-benar dipakai untuk satu kendaraan saja,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar Nasrullah, keuntungan bagi pemerintah daerah sendiri dapat meningkatkan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan retribusi dari PBBKB.

“Karena hanya kendaraan yang membayar pajak saja yang bisa mendapatkan subsidi, dan kendaraan yang tidak berhak mendapat subsidi hanya akan membeli BBM non subsidi,” katanya.(Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Minta ICMI Lampung Berperan Aktif Ikut Wujudkan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Yordan : Secara Ekonomis Setuju Pemkab Lampura Sewa Randis

Next Post
Yordan : Secara Ekonomis Setuju Pemkab Lampura Sewa Randis

Yordan : Secara Ekonomis Setuju Pemkab Lampura Sewa Randis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In