• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bram Fikma : Saya Tidak Pernah mengucapkan Kalimat Intervensi di mediasi

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2020
in Berita
Bram Fikma : Saya Tidak Pernah mengucapkan Kalimat Intervensi di mediasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Mediasi adalah langkah win win solution, dalam mengambil perdamaian menjadi hal terbaik untuk kedua belah pihak yang bersengketa.
Ini yang dikatakan oleh IBRAHIM FIKMA EDRISY, Kuasa hukum Juwanda Basri, terkait masalah perampasan kamera milik kontributor salah satu televisi swasta.
Bram menyatakan, menyangkut keterangan “Agus Selaku Kanit Pidum berbahasa menahan perkara supaya tidak naik”, itu tidak benar.
” Saya tidak pernah mengucapkan perkataan itu, saat mediasi waktu itu ” Tegas Bram, Kamis (29/10/20)

Bram membenarkan, memang telah terjadi mediasi perdamaian antara pelapor Ardi Yoheba dan Terlapor Juwanda Basri, tapi Bram juga mengatakan, sampai perkataan yang mengandung unsur intervensi dari kepolisisan tersebut, dirinya belum pernah sama sekali dimintai keterangan oleh media yang memuat tentang mediasi tersebut.
“Mediasi yang terjadi antara pelapor dan terlapor yang didampingi oleh kuasa hukum nya masing-masing, saya dan rekan selaku kuasa hukum Terlapor Juwanda Basri tidak pernah berbicara Pokok Perkara tersebut.
Malah yang saya katakan Mediasi ini untuk musyawarah agar mendapatkan Perdamaian dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. ” Jelas Bram.

Terkait masalah berita yang sudah dirilis oleh media online, mengenai perkara, dan keterangan yang menyatakan pasal KUHP, serta masalah tidak cukup unsur, Bram membantah, dan menegaskan tidak pernah sama sekali mengucapkannya.
” Tidak pernah, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut ” Tegas Bram.

Bram menekankan, mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak adalah hal yang terbaik. Mengenai kalimat mengandung intervensi dari kepolisian itu, Bram menyatakan sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat mediasi.
” Karena proses hukum sedang berjalan, diketahui Pelapor dan Terlapor ternyata masih tetangga, maka dari itu alangkah baiknya perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan untuk bisa diselesaikan.
Karena hal tersebutlah terjadi mediasi kemarin. Jadi sangat saya sayangkan ada berita yang tidak benar dan yang sudah dirilis kemarin, tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu dari saya. ” Tutup Bram.

Hingga berita ini dirilis, mediasi antara pelapor dan terlapor dengan kuasa hukumnya, belum menemui kesepakatan, hal tersebut biasa ditemui dalam mediasi.(red)

ShareTweetPin
Previous Post

Wagub Lampung, Lakukan Peninjauan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Bram Fikma : Saya Tidak Pernah mengucapkan Kalimat Intervensi di mediasi

Next Post

Bram Fikma : Saya Tidak Pernah mengucapkan Kalimat Intervensi di mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In