BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa Sulianto di Ruang Pertemuan, Gedung Graha Wangsa, Jumat (23/10/2020).
Penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa dalam rangka Penyediaan Alur Pelayaran pada Muara Sungai Tulang Bawang Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Sampai Dengan 6 Mil ke Arah Laut.
Gubernur Arinal mengatakan kerjasama ini diharapkan saling mendukung dan bersinergi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, sebagai upaya pengendalian banjir tahunan dan memperlancar arus lalu lintas. (Adpim)