• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tekab 308 Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Redaksi by Redaksi
September 30, 2020
in Berita
Tim Tekab 308 Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat yang terjadi Minggu 8 Maret 2020 lalu.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K, mengatakan, pelaku pencurian itu ditangkap oleh jajarannya pada Senin 28 September 2020 sekira Jam 15.30 WIB kemarin.

Kedua pelaku yang berinisial AS (22) dan Hen (27) tersebut merupakan warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara. Keduanya ditangkap setelah anggota kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang memperbaiki rumah tetangganya di Desa Sri Jaya.

“Bersama tersangka kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua buah salon aktif warna hitam dan satu buah handpone warna hitam,” kata AKP Gigih Andri Putranto, Selasa 29 September 2020.

Modus operandi pelaku pencurian ini diketahui oleh korban yang saat itu istri korban terbangun karena akan melaksanakan sholat subuh. Tiba-tiba istri korban melihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan banyak barang yang hilang.

Dianataranya barang-barang korban yang hilang, 4 unit hand phone berbagai jenis dan merk, 1 buah tas warna pink, 1 buah tas warna putih, 1 buah KTP, 1 buah NPWP, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah TV 32 Inch, 2 buah salon, dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu rupiah. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan

Saat ini pelaku berikut sejumlah alat bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara, dan akan di Proses lebih lanjut.

“Hasil pengembangan, pelaku mengaku juga terlibat dalam tindak pidana curat di wialayah Sungkai Selatan, sebagaimana laporan korban dalam LP/18/B/II/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 13 Februari 2020, dalam kasus tindak pidana curat,” jelas Kasat. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat yang Terekam CCTV

Next Post

Satresnarkoba Polres Lampura, Kembali Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Next Post
Satresnarkoba Polres Lampura, Kembali Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Lampura, Kembali Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In