• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Tidak Memenuhi Unsur, Amin Kembali Laporkan Oknum Kadis di Lampura – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Tidak Memenuhi Unsur, Amin Kembali Laporkan Oknum Kadis di Lampura

    Redaksi by Redaksi
    September 30, 2020
    in Berita
    Tidak Memenuhi Unsur, Amin Kembali Laporkan Oknum Kadis di Lampura
    0
    SHARES
    11
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara||Lensahukumnews.com
    Tidak terima dengan perlakuan salah seorang Kepala Dinas disalah satu (Organisasi Perangkat Daerah) OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (lampura), Amin Syukri warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres setempat.

    Bram Fikma, selaku kuasa hukum Amin Syukri, mengatakan, akibat tindakan yang kurang menyenangkan tersebut kliennya hingga kini mengalami trauma.
    ” Kami dari UPBH UMKO, datang ke Mapolres Lampura, mendampingi klien kami melaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan fitnah, pasal 310 dan 315 KUHP, sebelumnya dibulan Mei klien kami sudah membuat LP, tapi tidak memenuhi unsur, makanya kami membuat laporan kembali ” Kata Bram kepada Lensa Hukum News, Selasa (29/09/20)

    Ketika ditanya mengenai kronologis kejadian yang menimpa kliennya, Bram mengatakan, kejadian berawal ketika oknum kepala dinas tersebut mendatangi rumah kliennya pada hari rabu 20 Mei 2020 silam, dan membuat kegaduhan.
    ” Terduga datang kerumah klien kami, dan membuat kegaduhan, sehingga klien kami merasa malu dan dilecehkan atas dugaan penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami tersebut ” Tukas Bram Fikma singkat.

    Masih,kata Bram, InsyaAllah dengan laporan yang baru ini, saya yakin bakal memenuhi unsur, kalaupun masih belum memenuhi unsur tapi sudah di sidik, kita minta polres untuk mengeluarkan SP3.
    “Agar kita bisa melakukan ke praperadilan, mungkin itulah upaya kami dari kuasa hukum pak Amin syukuri, selanjutnya untuk upaya praperadilan kami juga akan bikin surat tembusan ke polda dan mabes polri” Ujar bram

    Bram juga berharap semoga  polres Lampung Utara, bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat nya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres LampuraLampura, AKP. Gigih Andri, SH., S.I.K. membenarkan korban pernah membuat laporan ke Polres Lampura pada bulan Mei 2020 silam, akan tetapi tidak memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan.
    ” Benar, pernah membuat laporan, tapi berdasarkan fakta fakta hukum dan keterangan saksi ahli dan ahli pidana, bahkan kita sudah gelar perkara, laporan korban tidak memenuhi unsur  perbuatan tidak menyenangkan Mengenai laporan baru, kami terima, kami akan meminta keterangan saksi dan memanggil ahli bahasa dan ahli pidana sesuai keterangan di video ” Jawabnya singkat. (Arf/kis)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Satresnarkoba Polres Lampura, Kembali Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Next Post

    Pemkab Lampura Akan Subsidi Petani Budidaya Lada

    Next Post
    Pemkab Lampura Akan Subsidi Petani Budidaya Lada

    Pemkab Lampura Akan Subsidi Petani Budidaya Lada

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In