• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pencuri Tabung Gas 3kg, Berhasil Diringkus Polsek Bukit Kemuning

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2020
in Berita
Pelaku Pencuri Tabung Gas 3kg, Berhasil Diringkus Polsek Bukit Kemuning
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pelaku Curat tabung gas 3 kg berhasil Diringkus anggota Polsek Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara saat bersebunyi di rumahnya, pada hari Minggu (30/8/2020).kemarin lalu

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan tiga orang rekannya Dede Yusuf, Rizki dan Reza, yang tertangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian dua belas tabung gas ukuran 3 kg di dalam mobil truk toyota milik Efrizal Tajung (55), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara saat parkir dihalaman rumahnya pada tanggal 2 7 Februari 2014 lalu.

“Tersangka telah 6 tahun buron dalam kasus pencurian gas dalam mobil truk milik korban,”kata Kapolsek, Senin (31/8/2020).

Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka ia mengakui perbuatanya melakukan pencurian belasan tabung gas milik korban yang dilakukanya bersama tiga rekanya pada waktu itu.

“Selama ini ia kabur bersebunyi berpindah-pindah kerumah kerabatnya luar daerah guna menghindari kejaran petugas,” ujar AKP Tatang.

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukanya pada waktu itu dengan cara naik keatas bak mobil truk milik korban yang sedang mengakut gas yang hendak di jual ke warung-warung saat di parkir depan rumah korban.

Dalam aksinya, tersangka bersama temannya berhasil mengambil tabung gas sebanyak 12 tabung gas.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

POKDARKAMTIBMAS Lampura Gelar Kegiatan Pelatihan Bela Negara

Next Post

Kapolres Lampung Utara Dampingi Dir Binmas Polda Lampung Sosialisasi Bela Negara di SMA Hangtua

Next Post
Kapolres Lampung Utara Dampingi Dir Binmas Polda Lampung Sosialisasi Bela Negara di SMA Hangtua

Kapolres Lampung Utara Dampingi Dir Binmas Polda Lampung Sosialisasi Bela Negara di SMA Hangtua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In