• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Senpi Illegal, Petani diBekuk Satsabhara Tulangbawang

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2020
in Berita
Simpan Senpi Illegal, Petani diBekuk Satsabhara Tulangbawang
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBB||Lensahukumnews.com

Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Pelaku YS (27), warga Tiyuh/Kampung Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung , Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), ditangkap tim gabungan dari Satuan Sabhara (Satsabhara) dan Sipropam Polres Tulang Bawang.

YS ditangkap, sekira pukul 00.41 WIB, Sabtu (29/08/2020), dikontrakan disekitar Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo TBB, karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut amunisi aktif secara ilegal.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, SE mengatakan, penangkapan terhadap petani tersebut berdasarkan informasi dari warga saat petugasnya sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan curas, curat dan curanmor (C3).
” Semalam saat petugas gabungan dari Satsabhara dan Sipropam Polres sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3, mendapatkan informasi bahwa ada seorang petani yang memiliki dan menyimpan senpi berikut amunisi aktif secara ilegal,” ujar AKP Anas.

Kasat Sabhara menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku yang memiliki dan menyimpan senpi berikut amunisi aktif secara ilegal.

Pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah kontrakan, lalu petugas gabungan langsung menuju ke tempat tersebut dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap petani ini tidak melakukan perlawanan dan bersedia menunjukkan tempatnya menyimpan senpi berikut amunisi aktif.
” Senpi berikut amunisi aktif disembunyikan oleh pelaku di bawah pohon pisang yang berada tidak jauh dari rumah kontrakan, posisinya ditutupi oleh gundukan tanah merah dan dibungkus menggunakan plastik hitam serta baju kaos warna biru,” jelas AKP Anas.

Dari tangan petani ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver gagang kayu warna hitam dan 4 butir amunisi aktif kaliber 38 mm.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi dan amunisi aktif secara ilegal. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.(ujn)

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Lampura, Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan

Next Post

Kades Sukamenanti Serahkan Senjata Api Milik Masyarakatnya, Ke Polsek Bukit kemuning.

Next Post
Kades Sukamenanti Serahkan Senjata Api Milik Masyarakatnya, Ke Polsek Bukit kemuning.

Kades Sukamenanti Serahkan Senjata Api Milik Masyarakatnya, Ke Polsek Bukit kemuning.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In