• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Lentera Dukung Recovery Percepatan PAD Lampura – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Lentera Dukung Recovery Percepatan PAD Lampura

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 20, 2020
    in Berita
    Lentera Dukung Recovery Percepatan PAD Lampura
    0
    SHARES
    13
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    LAMPUNG UTARA||Lensahukumnews.com

    Defisit anggaran yang dialami Lampung Utara (Lampura), paksa birokrat untuk putar otak, dengan masuknya Lekok sebagai Sekretaris Daerah, dipundaknya tergantung harapan Lampura terlepas dari defisit, karena notabene menguasai masalah keuangan daerah.
    Tapi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampura, tentu Lekok tidak mampu sendiri, harus didampingi oleh bawahan yang juga mumpuni.

    Dari hasil Lelang Jabatan yang dillakukan oleh Pemkab Lampura beberapa waktu yang lalu, Hendri didapuk sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, dan Tomi Suciadi menduduki kursi Kadis Lingkungan Hidup. Sejauh ini dua Kadis tersebut belum mengambil langkah efisien merumuskan kebijakan strategis upaya untuk perecepatan mendukung arah pembangunan Lampura.
    Hal tersebut dinilai oleh Muharis Wijaya, penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Lampung.

    Muharis mengatakan, Lampura banyak menaruh harapan kepada dua dinas tersebut, untuk secepatnya menyusun dan menginventarisir kondisi masalah dibidangnya agar mendapatkan rumusan.
    ” Dari hasil kajian kami, ada Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus secepatnya dirumuskan oleh kedua dinas tersebut agar dapat mendongkrak potensi PAD bagi Lampura ” kata Muharis, Kamis (20/08/2020).

    Sesegera mungkin, masih kata Muharis, kedua dinas tersebut bersama DPRD Lampura dapat mengevaluasi dan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) perizinan, pajak dan retribusi yang dapat diserap oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup.
    ” Banyak sekali potensi yang bisa mengahsilkan PAD dari kedua dinas tersebut, secepatnya mereka bersama DPRD merumuskan Perda yang bisa membantu Lampura lepas dari defisit melalui perizinan, pajak dan retribusi ” tegasnya

    Dari kajian LSM Lentera Lampung, potensi PAD yang dapat dihasilkan dari Dinas Perdagangan, tentang inventarisasi  jumlah Rumah Makan, Pasar, Kios, Toko, mini market , PKL serta  Pedagang lainnya. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup tentang perijinan amdal, Pengelolaan Limbah, Pengelolaan Sampah, pengelolaan Perizinanan Pertambangan.

    Serapan yang dapat dilakukan Dinas Perdagangan  antara lain Pajak dan perijinan restoran dan rumah makan, retribusi pelayanan pasar, retribusi kios, mini market, grosir atau pertokoan, retribusi izin tempat penjualan, retribusi isin usaha perikanan dan peternakan, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.

    Sedangkan serapan Dinas Lingkungan Hidup, merumuskan regulasi tentang pengelolaan ijin Amdal, pengelolaan ijin IPAL puskesmas, Klinik, rumah sakit, penginapan dan industri, pengelolaan ijin pertambangan mineral dan batuan, serta melakukan  serapan untuk retribusi pelayanan persampahan/Kebersihan, retribusi pengolahan limbah  padat dan  Cair, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan WC, serta retribusi pemanfaatan kekayaan alam daerah.

    Dia berharap, kajian yang sudah dibuat oleh LSM Lentera Lampung dapat menjadi rujukan untuk merumuskan strategi kebijakan guna melakukan percepatan peningkatan PAD dan perecepatan pembangunan.
    ” Kita mendukung kinerja dua kepala Dinas tersebut untuk menyambut peluang tersebut dan dapat segera mewujudkannya di Lampura ” tegas Muharis. (Kis)

    [contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Polres Lampung Utara gelar bhakti sosial serentak

    Next Post

    Pelaku Curanmor berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

    Next Post
    Pelaku Curanmor berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

    Pelaku Curanmor berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In