Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Utara sedang fokus pada proses pendefinitipan kepala daerah untuk mendorong percepatan pembangunan yang ada di daerah.
Lekok selaku sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara dia mengatakan saat diwawancarai awak media “Yaa untuk Pendefinitipan kepala daerah, Saat ini sudah dilakukan di provinsi Lampung, mareka sudah menyampaikan putusan pengadilan yang inkrah kepada kepala daerah yang lama untuk disampaikan menteri dalam negeri, “nanti tinggal menteri dalam negeri itulah yang memberhentikan kepala daerah yang lama”. Kata lekok
Lanjut, Setelah SK pemberhentian dari Kemendagri sudah keluar lewat Gebenur Lampung
“Baru lah Gebenur Lampung memerintahkan oleh DPRD untuk membahas rapat paripurna penetapan yang mana Bapak Budi Utomo selaku wakil bupati Lampung Utara atau PLT Bupati Lampung Utara menjadi depinitip Bupati Lampung Utara. Tukasnya
Setelah putusan rapat paripurna di DPRD nantinya, akan kita sampaikan lagi ke menteri dalam negeri melalui Gebenur Lampung untuk menertibkan SK depinitip Kepala Daerah kabupaten Lampung Utara.
Lekok juga berharap agar Pendefinitipan Kepala Daerah di kabupaten Lampung Utara ini segera cepat diproses untuk mendorong pembangunan yang ada di daerah..(Arf)