• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

WOOW BOLOS..?SEKWAN LAMPURA JARANG NGANTOR

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2020
in Berita
WOOW BOLOS..?SEKWAN LAMPURA JARANG NGANTOR
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com

Selayak nya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah digaji oleh pemerintah dan negara tidak menyiayiakan tugas dan jabatan, bahkan sering meninggalkan kantor atau tempat kerjanya, selaku pelayanan publik seharusnya para pejabat bisa bekerja dengan baik, bertanggung jawab serta mengayomi bawahannya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, Adri, Berdasarkan pantauan media online lensa hukum news, sulit di temui bahkan sering tidak berada diruang kerjanya alias tidak masuk kontor. Diketahui pada hari Senin (22/6), Jam kerja sudah menunjukkan pukul 10. 42 WIB Pagi, Adri. belum juga masuk kantor, hal ini ia lakukan bukan kali ini saja.

Salah satu Stab kantor Anggota dewan Kabupaten Lampung Utara, saat di tanya apakah pak sekwan ada, ia menjawab Bapak sekwan Belum masuk kantor.

“Sampai jam ini pak sekwan (Adri red) belum masuk kantor pak, tidak tau apa ia ngantor atau tidak hari ini,” jelas stab sekwan yang tidak mau menyebut dan di tulis namanaya.

Pihak inspektorat acapkali sungkan melakukan pemeriksaan kedisiplinan ASN/PNS di pemerintahan kabupaten/kota sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS.

Kurang adanya tindakan pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan sangsi tegas terhadap oknum ASN dan pejabat yang Jarang masuk kontor, sehingga ada kesengajaan pembiaran dan kesempatan oknum – oknum ASN dan Pejabat membolos dan menerima gaji Buta.

Sampai berita ini di naikan hak jawab Sekwan Adri tentang mar’up anggaran tahun 2017, sehingga hak jawabnya belum dapat di tulis.(red)

ShareTweetPin
Previous Post

Hari Bhayangkara 74, Polres Lampura Sambangi Kediaman Personil Yang Menderita Sakit, Purnawiran dan Warakawuri

Next Post

Butuh Keterangan Sekwan DPRD Lampura, Polda Lampung Panggil Adrie

Next Post
WOOW BOLOS..?SEKWAN LAMPURA JARANG NGANTOR

Butuh Keterangan Sekwan DPRD Lampura, Polda Lampung Panggil Adrie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In