Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Warga desa negeri ratu kecamatan Sungkai Utara digegerkan dengan penggerebekan dua ibu rumah tangga, pelaku bandar narkoba sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan dimulai usai transaksi sabu-sabu dirumah makan miliknya.Selasa 19 Mei 2020 kemarin lalu
Salah satu perangkat desa di desa negeri ratu kecamatan Sungkai Utara yang enggan namanya disebutkan, membenarkan atas kejadian insiden kemarin lalu ” Yaa benar menurut informasi yang saya dapat bahwa ada dua warga kami yang tertangkap oleh polres Lampung Utara, yang mana diduga melakukan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu”. Kemarin lalu
Kedua warga kami tersebut, masing-masing dari dusun 1 dan dusun 2, yang bernama, Tania Sunarta (25), dan Indah Pitriani (22), warga desa Negeri Ratu kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Hingga berita ini terbit
Kasat Narkoba Lampung Utara Iptu Aris Satrio saat di konfirmasi via wa dan via telepon belum bisa menjawab kepada awak media lensa hukum news.(Red)