Tulang Bawang ||Lensahukumnews.com
Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa dua orang anak perempuan bersaudara yang meninggal dunia (MD) akibat tenggelam.
Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Senin (25/05/2020), sekira pukul 15.30 WIB, di lokasi wisata tangga raja, sungai Tulang Bawang, Kelurahan Ujung Gunung.
“Adapun identitas para korban berinisial NS (12) dan PN (9), mereka berstatus pelajar sekolah dasar (SD), warga Kampung Baru, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Panjaitan.
Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 13.30 WIB, para korban bersama saksi A (5), yang merupakan adik kandung mereka, pamit dari rumah untuk jalan-jalan merayakan Idul Fitri 1441 H dengan cara menuju ke lokasi wisata tangga raja.
Disana, para korban lalu mandi di aliran sungai Tulang Bawang, sekira pukul 15.30 WIB, saksi A melihat para korban tenggelam di aliran sungai tersebut, sehingga saksi berteriak meminta tolong kepada warga.
“Warga di sekitar TKP yang mendengar teriakan saksi, langsung menolong para korban yang tenggelam. Para korban berhasil di evakuasi dari dalam sungai dan langsung dibawa ke Klinik Mandiri yang ada di Start I, Lingkungan Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung. Namun nyawa para korban tidak sudah tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan MD,” jelas Iptu Mangara.
Kapolsek menambahkan, petugas kami yang sedang melaksanakan piket saat mendapatkan informasi tentang peristiwa ini langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi, kemudian menuju ke rumah korban.
Saat ini jenazah para korban masih disemayamkan di rumah duka dan rencananya hari Selasa (26/05/2020), jenazah mereka akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).(*)