Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Cegah akan perluasan penyakit Corona Virus Disease (covid-19) menyebar ke masyarakat Des, Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, lakukan penyemprotan desinfektan diarea rumah warga desa setempat, senin (20/4/2020).
Diuraikan Mirwan Aidi, Kades Kotabumi Tengah Barat, bahwa di desanya terdapat 54 orang datang dari luar Desa yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP). Maka itu dilakukan, penyemprotan di 6 Dusun yang ada.
“Iya hari ini kita lakukan penyemprotan desinfektan sebagai pemberantasan covid-19 di Desa. Karena ada 54 warga yang datang dari luar desa. Kemudian kita bagikan masker sebanyak 1200 buah kepada seluruh warga desa,” ujar Kades Mirwan, kepada media ini, senin (20/4/2020).
Dijelaskannya, ke 54 orang (ODP) yang datang sejak maret 2020 lalu telah dilakukan upaya karantina mandiri dengan meminta agar mereka berdiam diri kediaman masing-masing selama 14 hari. Sejauh ini katanya, telah banyak mengalami perkembangan lebih baik.
“Setelah kita lakukan masa karantina mandiri ada 21 orang tidak masuk lagi dlam OPD, tinggal 33 lagi yang masih dalam pengawasan kita.” ucapnya.
Sebagai bentuk peduli lainnya, Desa setempat melakukan telah melakukan pemasangan banner sebanyak 11 titik. Kemudian juga telah dibentuk tim gugus Covid -19 sebanyak 20 orang yang terdiri dari warga desa setempat.
Hadir dalam giat penyemprotan itu, Camat Kotabumi Nujum Masya, Kapolsek Kotabumi Utara, Babinkamtimas, Babinsa, unsur pendamping desa, serta masyarakat desa setempat.(BBN)