• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Opini

Sudah Maksimal dan Jujurkah Kita

Redaksi by Redaksi
April 12, 2020
in Opini
Sudah Maksimal dan Jujurkah Kita
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin tidak terkendali menyebabkan pemerintah pusat mengambil keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai menggelontorkan anggaran yang dibilang tidak sedikit untuk menghentikan wabah yang mematikan ini.
Pertanyaannya, sudah maksimalkah Pemerintah memanfaatkan anggaran besar tersebut untuk membasmi wabah terngeri saat ini.!? Atau malah menjadi lahan bancaan baru bagi pengguna anggaran.? Bagaiamana dengan Lampung Utara (Lampura).?!

Mengambil contoh Kabupaten Tanggamus, Lampung, dengan anggaran yang terbilang tidak besar, rasanya sudah cukup maksimal, dan efisien menekan penebaran wabah virus Covid-19, dimana setiap kecamatan ada posko penanggulangan Covid-19, bahkan menunjukan keseriusannya pemerintah setempat mendirikan cek point dipintu masuk kabipaten tersebut.

Setiap kendaraan yang akan masuk daerah tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendetail oleh petugas gugus depan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tanpa terkecuali. Jelas sangat efisien menekan penebaran wabah mematikan ini.
Karena secara otomatis mereka memiliki bank data serta pemetaan riwayat penebaran Covid-19 didaerah tersebut, dari pemeriksaan awal di gerbang pintu masuk Tanggamus, bagaimana dengan Lampura.!?

Beberapa waktu yang lalu tersiar kabar mengenai anggaran sebesar 32 miliar, untuk mencegah Covid-19 masuk Lampura, bahkan pemerintah setempat mendirikan Posko Gugus Depan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid)-19, dan telah memesan APD untuk petugas Gugus tugas Covid-19, yang hingga kini belum tau jumlah dan bentuk fisiknya.!?

Adanya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Lampura menimbulkan pertanyaan yang besar bagi masyarakat, seriuskah Pemerintah daerah menangani Virus Covid-19, sudah jujurkah pemerintah daerah memberikan informasi keadaan yang sedang mendera saat ini.(kis)

Pemeriksaan jiwa penumpang, dan Pendatang yang memasuki wilayah Tanggamus.
ShareTweetPin
Previous Post

Terjadinya Covid-19,Desa Wonomerto Kebanjiran Perantauan Pulang

Next Post

Kursi Setdakab & Eselon II, BKPSDM Lampura Menunggu Izin

Next Post
Kursi Setdakab & Eselon II, BKPSDM Lampura Menunggu Izin

Kursi Setdakab & Eselon II, BKPSDM Lampura Menunggu Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Perda Sudah Dilanggar, Mengapa Belum Ada Tindakan Tegas?
  • Perda Sudah Jelas, Mengapa Diva Karaoke Masih Beroperasi?
  • Diva Karaoke Jadi Sorotan, DPRD Minta Bupati Evaluasi Seluruh PerizinanDiva Karaoke, Keluhan Warga Akhirnya Direspons
  • Usai Makan Korban Jiwa, Warga Panaragan Jaya Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang, Pejabat Disebut Tak Tampak Melayat
  • Duka di Hari Raya: Warga Gunung Katun Meninggal Setelah Diduga Hantam Lubang Jalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In