Penebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin tidak terkendali menyebabkan pemerintah pusat mengambil keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai menggelontorkan anggaran yang dibilang tidak sedikit untuk menghentikan wabah yang mematikan ini.
Pertanyaannya, sudah maksimalkah Pemerintah memanfaatkan anggaran besar tersebut untuk membasmi wabah terngeri saat ini.!? Atau malah menjadi lahan bancaan baru bagi pengguna anggaran.? Bagaiamana dengan Lampung Utara (Lampura).?!
Mengambil contoh Kabupaten Tanggamus, Lampung, dengan anggaran yang terbilang tidak besar, rasanya sudah cukup maksimal, dan efisien menekan penebaran wabah virus Covid-19, dimana setiap kecamatan ada posko penanggulangan Covid-19, bahkan menunjukan keseriusannya pemerintah setempat mendirikan cek point dipintu masuk kabipaten tersebut.
Setiap kendaraan yang akan masuk daerah tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendetail oleh petugas gugus depan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tanpa terkecuali. Jelas sangat efisien menekan penebaran wabah mematikan ini.
Karena secara otomatis mereka memiliki bank data serta pemetaan riwayat penebaran Covid-19 didaerah tersebut, dari pemeriksaan awal di gerbang pintu masuk Tanggamus, bagaimana dengan Lampura.!?
Beberapa waktu yang lalu tersiar kabar mengenai anggaran sebesar 32 miliar, untuk mencegah Covid-19 masuk Lampura, bahkan pemerintah setempat mendirikan Posko Gugus Depan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid)-19, dan telah memesan APD untuk petugas Gugus tugas Covid-19, yang hingga kini belum tau jumlah dan bentuk fisiknya.!?
Adanya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Lampura menimbulkan pertanyaan yang besar bagi masyarakat, seriuskah Pemerintah daerah menangani Virus Covid-19, sudah jujurkah pemerintah daerah memberikan informasi keadaan yang sedang mendera saat ini.(kis)
