• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Desa Kecamatan Tanjung Raja Sambangi Kantor YLBH-KTB

Redaksi by Redaksi
April 8, 2020
in Berita
Tiga Desa Kecamatan Tanjung Raja Sambangi Kantor YLBH-KTB
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara|| Lensahukumnews.com
Tiga desa di kecamatan Tanjung raja pendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dibidang konsultasi Hukum dengan YLBH-KTB.
Penandatangan yang dihadiri oleh Irhammudin,S.H.,M.H.selaku ketua YLBH Kotabumi, didampingi Istanto,S.H beserta jajaran redaksi Lensa Hukum News diterima langsung oleh 3 tiga kepala desa tersebut.

Tujuan dari MoU tersebut untuk memberikan edukasi mengenai hukum kepada aparatur desa yang selama ini minim akan pengetahuan tentang hukum.

Dari tiga desa yang mendatangi MoU kerjasama konsultasi Hukum dengan YLBH-KTB dan PT Lensa Hukum News ialah
-Desa Suka Sari
-Desa Gunung Katon
-Desa Tanjung beringin
Masing-masing dari kecamatan Tanjung raja kabupaten Lampung Utara

Mangku Raden Selaku Kepala desa Tanjung beringin mengatakan konsultasi ini sangat penting tidak hanya aparatur desa saja tetapi bermanfaat bagi masyarakat desa yang selama ini buta akan masalah hukum.
“Konsultasi hukum ini sangat bermanfaat karna tidak semua kepala desa apalagi masyarakat awam tahu tentang permasalahan hukum.Kata Raden. Selasa (07/04/2020)

Dia mengatakan selama ini hukum menjadi momok bagi masyarakat karena ketidak ketahuan mareka mengenai hukum itu seperti apa.

“Selama ini kami khususnya masyarakat tidak mengetahui permasalahan hukum, dengan adanya MoU ini semoga memberikan manfaat bagi kami” Singkatnya

Terpisah, Sarceng selaku kepala desa suka sari sangat mengapresiasi pendatanganan MoU dengan YLBH-KTB, dia berharap desa-desa lain yang berada di Lampung Utara dapat mengikuti langkah yang mareka ambil.
“Karna kita khususnya tinggal di dalam desa harus tau pengetahuan hukum itu seperti apa baik dari apratur desa dan masyarakat desa dan langkah apa yang akan di ambil jika ada yang tersandung dengan permasalahan hukum.Pungkasnya.(Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Janji Politik dan Birokrat Handal

Next Post

Cegah Covid-19,PSMTI Lampura Berikan Bantuan Alat APD

Next Post
Cegah Covid-19,PSMTI Lampura Berikan Bantuan Alat APD

Cegah Covid-19,PSMTI Lampura Berikan Bantuan Alat APD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In