Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Bantu pemerintah memberantas Virus Covid-19, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kotabumi, gandeng Polres Lampung Utara (Lampura) dan Ketua (IDI) ikatan dokter Indonesia berikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), bagi paramaedis yang notabene sebagai gugus depan penanganan Covid-19.
PSMTI didampingi ketua IDI Lampura, membagikan APD keseluruh Puskesmas di Lampura, termasuk RS. HM. Ryacudu, RS. Handayani, RS. Mariaregiandan RS. Hi. Yusuf, dan BKT Danramil 412 serta polres Lampung Utara APD, dan Disenfektan Terebut diberikan kepada tenaga medis untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19.
Hendrik anyun, ketua PSMTI mengatakan, bantuan APD tersebut sebuah bentuk kepedulian PSMTI untuk mencegah penebaran Covid-19 di Lampura.
” Semoga APD ini bermanfaat bagi paramedis sebagai gugus depan, melawan penebaran Covid-19, dan Lampura dapat secepatnya terlepas dari pandemik ini ” kata Anyun, selasa (07/04/20).
Anyun menghimbau, bagi masyarakat Lampura yang baru berpergian dari luar kota, ataupun pendatang yang baru pulang dari luar kota, khususnya yang dari zona merah, segera melapor kepada aparat setempat, dan mengisolasi mandiri.
” Bagi warga yang pulang dari luar kota harus melapor, fan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan tidak keluar rumah dulu, untuk mencegah penebaran Covid-19 ” pesannya.
Senada, Dr.Sri hariyati, ketua IDI, yang juga Kepala puskesmas kali Balangan mengatakan, secara maksimal menekan penebaran Covid-19 diwilayahnya, dia sangat mengapresiasi kepedulian PSMTI membantu pemerintah memerangi Covid-19.
” Alhamdulillah dengan adanya bantuan APD dari PSMTI sangat membantu kami paramedis, sebagai gugus depan Covid-19 dalam menjalankan tugas ” ujarnya.
Dia menghimbau, agar masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 ini, dengan membudayakan gaya hidup sehat.
” Selalu cuci tangan memakai sabun, hindari tempat kerumunan, dan bagi warga yang pulang dari luar kota harus ke puskesmas dulu untuk dilakukan cek kesehatan, dan isolasi mandiri selama 14 hari ” singkantnya. (rif/kis)