Lampung Utara ||Lensahukumnews.com
Warga Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan menolak tegas Islamic Center Lampung Utara menjadi lokasi karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.
Penolakan warga ini menyusul adanya kabar bahwa pemkab Lampura bakal menjadikan Islamic Center yang terletak di kelurahan Kota Alam ini sebagai lokasi karantina ODP virus Corona yang saat ini sedang mewabah di sejumlah negara termasuk indonesia.
Terkait hal ini, Hendri warga asli Kota Alam dengan tegas menolak rencana pemkab Lampura yang menjadikan Islamic Center Lampura menjadi lokasi karantina ODP virus mematikan tersebut.
“Dengan tegas saya tidak setuju kalau pemkab Lampura mau menjadikan Islamic Center sebagai lokasi karantina ODP Covid-19, karena itu tempat ibadah dan khawatir kampung kami nantinya bisa ikut terjangkit virus itu,” tegasnya.
Pria berusia (50) tahun ini juga khawatir jika wacana pemkab Lampura ini di lanjutkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kampung Kota Alam apalagi lokasi karantina ODP Covid-19 ini dekat dengan pemukiman warga.
Oon Darmawan warga lainnya juga tidak setuju jika Islamic Center yang sering digunakan tempat beribadah dan juga olahraga dirinya ini di jadikan tempat menampung ODP Corona. Menurutnya masih ada lokasi lain yang layak di jadikan sebagai lokasi karantina ODP virus mematikan tersebut.
“Kenapa harus di Islamic Center yang di jadikan tempat karantina ODP Covid-19 ini, kan bisa di stadion Sukung Kotabumi atau tempat lainnya yang jauh dari keramaian warga. Islamic Center kita ini selalu banyak orang apalagi lokasinya berdekatan dengan pasar Central yang notabanenya tempat keramaian,” pungkasnya.(Red)