• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga geram Islamic Center di Jadikan Lokasi Karantina

Redaksi by Redaksi
April 4, 2020
in Berita
Warga geram Islamic Center di Jadikan Lokasi Karantina
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara ||Lensahukumnews.com
Warga Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan menolak tegas Islamic Center Lampung Utara menjadi lokasi karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

Penolakan warga ini menyusul adanya kabar bahwa pemkab Lampura bakal menjadikan Islamic Center yang terletak di kelurahan Kota Alam ini sebagai lokasi karantina ODP virus Corona yang saat ini sedang mewabah di sejumlah negara termasuk indonesia.

Terkait hal ini, Hendri warga asli Kota Alam dengan tegas menolak rencana pemkab Lampura yang menjadikan Islamic Center Lampura menjadi lokasi karantina ODP virus mematikan tersebut.

“Dengan tegas saya tidak setuju kalau pemkab Lampura mau menjadikan Islamic Center sebagai lokasi karantina ODP Covid-19, karena itu tempat ibadah dan khawatir kampung kami nantinya bisa ikut terjangkit virus itu,” tegasnya.

Pria berusia (50) tahun ini juga khawatir jika wacana pemkab Lampura ini di lanjutkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kampung Kota Alam apalagi lokasi karantina ODP Covid-19 ini dekat dengan pemukiman warga.

Oon Darmawan warga lainnya juga tidak setuju jika Islamic Center yang sering digunakan tempat beribadah dan juga olahraga dirinya ini di jadikan tempat menampung ODP Corona. Menurutnya masih ada lokasi lain yang layak di jadikan sebagai lokasi karantina ODP virus mematikan tersebut.

“Kenapa harus di Islamic Center yang di jadikan tempat karantina ODP Covid-19 ini, kan bisa di stadion Sukung Kotabumi atau tempat lainnya yang jauh dari keramaian warga. Islamic Center kita ini selalu banyak orang apalagi lokasinya berdekatan dengan pasar Central yang notabanenya tempat keramaian,” pungkasnya.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Sebuah Mobil Truck Kecelakaan Tunggal Di Kelapa Tujuh Lampura

Next Post

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Covid-19 Cek Lokasi Calon Posko

Next Post
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Covid-19 Cek Lokasi Calon Posko

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Covid-19 Cek Lokasi Calon Posko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In