• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2020
in Berita
Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com | Mahkamah agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020 yang ditetapkan pemerintah melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2020, Senin (9/3/2020).

Melalui putusannya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran tersebut dan kemudian menggugat ke MA untuk meminta kenaikan itu dibatalkan.

Ketua Majelis yaitu Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi menyatakan pasal yang berkaitan dengan kenaikan BPJS bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 171 UU Kesehatan.

Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” jelas juru bicara MA, Hakim Agung, Andi Samsan Nganro, Senin (9/3/2020).(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Berhasil di Ringkus Polres Lampung Utara

Next Post

Sambangi PWI Lampung KPPI Akan Bersinergi

Next Post

Sambangi PWI Lampung KPPI Akan Bersinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
  • Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Ketua LPM Tubaba Akan Lapor ke APH
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In