• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Budi Utomo Berjanji Selesaikan Polemik Keuangan Lampura

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2020
in Berita
Budi Utomo Berjanji Selesaikan Polemik Keuangan Lampura

Plt. Bupati Lampung Utara berjanji penuhi janji politiknya pada Pilkada Lampura beberapa tahun yang lalu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Plt. Bupati Lampung Utara berjanji penuhi janji politiknya pada Pilkada Lampura beberapa tahun yang lalu

Lampung Utara | Lensahukumnews.com –  Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo nyatakan akan penuhi janji politiknya kepada masyarakat Lampung Utara (Lampura), seperti yang diucapkan oleh pasanganya Bupati Non-aktif Agung Ilmu Mangkunegara pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampura beberapa tahun yang lalu.
Visi misi selama Pilkada itu akan dilaksanakan oleh Budi Utomo, meski tanpa pasangannya yang sedang tersandung masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu. Meski mengambil kebijakan tidak populer, dengan meniadakan pembangunan fisik di tahun anggaran 2020 ini, dikarenakan fokus melunasi hutang-hutang Pemkab setempat kepada rekanan untuk pekerjaan di tahun 2018.
” Sebagaimana kita ketahui visi misi kami sudah dituangkan dalam RPJMD, otomatis menjadi tanggung jawab saya. Akan tetapi sesuai dengan keadaan kita saat ini, visi misi itu dilaksanakan secara bertahap ” kata Budi Utomo, di Loby Pemkab Lampura, Senin (17/02/20).
Dia mengatakan, untuk menekan devisit anggaran Pemkab Lampura akan melakukan kegiatan skala prioritas yang langsung menyentuh kemasyarakat, dan menekan SKPD untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang sifatnya Seremonial.
” Kita mengutamakan kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan publik, saya juga sudah memerintahkan seluruh SKPD untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya hanya seremonial ” tegas Budi.
Ketika ditanya mengenai pembayaran proyek 2018 yang hingga kini belum dibayarkan, Budi Utomo mengatakan, sudah membentuk team untuk menyimpulkan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembayaran hutang pekerjaan kepada rekanan ditahun 2018.
” Kita sudah membentuk team, yang saat ini sedang ke Jakarta, menghadap inspektorat Jendral, BPKP,  atau mungkin ke kementrian – kementrian terkait agar mendaptakan legalitas hukum ” jelas Budi.
Dia menerangkan, setelah mendapat legalitas hukum tersebut, dia akan menyurati BPKP untuk melakukan audit on-Call.
” Begitu mendapat legalitas hukum, secepatnya saya surati BPKP untuk melakukan audit on-call, agar mengetahui seberapa yang sudah dilaksanakan dilapangan sehingga mendapatkan angka. Itulah yang kita bayarkan kepada pihak terkait ” tegasnya.
Budi juga berjanji secepatnya akan menyelesaikan polemik yang menyebabkan defisit anggaran di Lampura. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Ini Jawaban Kapus Abung Semuli

Next Post

Korupsi Dana Desa Kepala Desa Talang Jembatan Diringkus Polres Lampung Utara

Next Post
Korupsi Dana Desa Kepala Desa Talang Jembatan Diringkus Polres Lampung Utara

Korupsi Dana Desa Kepala Desa Talang Jembatan Diringkus Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In