Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) mengelar sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua RT 08 Perum Jenganan Singkep, Kelurahan Kelapa 7, Kotabumi Selatan, Sabtu (01/02/2020) malam.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP. Muhamad Yani Endang, S.I.K. mengatakan, Perum Jenganan Sikep akan dijadikan pilot project Kampung Tertib Lalu Lintas di kabupaten tersebut.
Kasat Lantas juga menyampaikan dengan adanya kampung tertib berlalu lintas diharapkan seluruh pihak terkait bisa ikut mendukung, guna terciptanya budaya tertib berlalulintas.
“Dengan adanya kampung tertib berlalu lintas, benar-benar memiliki fungsi sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga dialog dan tanya jawab terkait kesiapan sebagai kampung tertib lalu lintas.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai dan berjalan dengan lancar dan kondusif serta diterima masyarakat Perum Jenganan Sikep.(*)