• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Ilegal Loging

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2020
in Berita
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Ilegal Loging
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Sebanyak 104 potongan batang kayu bulat jenis Snorkling berbagai ukuran disita Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK yang di wakili Kasat Reskrim AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto S.IK di kesempatan Konferensi Pers meyampaikan tentang pengungkapan kasus Ilegal loging,-
Selasa (21/1/2020)

AKP Hendrik memaparkan terduga Pelaku Jubaidi (40) warga Desa Sri Menanti RT/RW 001/002 Kecamatan Tanjung Raja itu ditangkap saat mengemudikan kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel warna hijau dengan No.pol R 1962 DM bersama seorang kernet Teguh Oktavianto pada hari Rabu 1 Januari 2020 sekira pukul 03.25 Wib, ketika melintas di jalan Dusun Karang Sambung Desa Beringin Kec Tanjung Raja Tujuan Desa Cahaya Negeri. Petugas dari dinas kehutanan provinsi yang bergabung dengan anggota polres lampung utara merasa curiga dengan isi angkutan kendaraan tersebut, kemudian di buntuti dan dihentikan, ternyata isi muatan kendaraan adalah kayu jenis slorkling, diduga hasil dari pembalakan liar. Saat di tanya tentang dokumen surat, pengemudi hanya menunjukan copy surat jalan yg di keluarkan oleh kepala kampung Bumi Setia Kec seputih mataram Lampung Tengah tertanggal 26 Juli 2019, Kemudian kita lakukan cek dilapangan, terdapat ada bekas dan barang bukti pembalakan liar di hutan register 34 di tanjung raja,- Ujar AKP Hendrik.

Selanjutnya Terduga pelaku, seorang kernet berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan jenis truck Mitsubishi colt diesel 125PS No.pol R 1962 DM warna hijau,
104 Kayu bulat Snorkling berbagai ukuran,
coppy Surat keterangan jalan dari Kepala Kampung tertanggal 26 Juli 2019, kita bawa dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan. Tutur Kasat.

Terhadap pelaku dapat diduga melanggar tindak pidana pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan, berupa orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut hasil penebangan dikawasan hutan tanpa ijin dan atau orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memilki dokumen yang merupakan surat keterangan sah hasil hutan, Dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dimaksud pasal 83 ayat 1 huruf A undang-undang nomor 18 tahun tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun serta Pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000, 00
Paling banyak Rp 2.500.000.000, 00
pungkas AKP Hrndrik (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Komitmen Jaga Lingkungan Itulah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung

Next Post

Kejari Lampung Utara Gelar Sertijab Lepas Sambut

Next Post
Kejari Lampung Utara Gelar Sertijab Lepas Sambut

Kejari Lampung Utara Gelar Sertijab Lepas Sambut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In