Lampung | Lensahukum.news
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kota, Pemuda Pancasila (PP) memberikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan (Polhut) Lampung, atas penangkapan kayu sonokeling ilegal, Kamis (02/01/2020)
Dari tertangkapnya 2 Orang tersangka dan 1 unit mobil truk bermuatan kayu sonokeling ilegal yang telah diamankan oleh Dinas Kehutanan (Polhut) Lampung, di jalan Desa Talang Beringin, Gendot, Kecamatan Tanjung raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Moehamad Eri, S., Sos. Selaku Ketua PAC Kota, Pemuda Pancasila Lampura memberikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan (Polhut) atas penangkapan kayu sonokeling ilegal yang tertangkap kemarin, Rabu (01/01/2020).
“Dengan adanya penangkapan tersebut semoga para pelaku dapat merasa jera dan kita dapat melestarikan alam dengan sebaik-baiknya, “kata Eri. (*)