Lampung Utara | Lensahukum.news
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini, Kamis (12/12) memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Lampura atas kinerja dan dedikasinya dalam menyelenggarakan pemilu 2019.
Selain penyerahan sertifikat penghargaan kepada 155 orang penyelenggara Ad-Hock di tingkat kecamatan itu, KPU Lampura juga mengadakan acara pisah sambut bagi Komisioner KPU periode 2014-2019 (Marthon dan Marswan Hambali) dan jajaran pejabat dan staff di sekretariat KPU setempat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PPK atas dedikasi dan kinerjanya dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan masing-masing. ” Terimakasih kepada seluruh PPK di 23 kecamatan atas kinerjanya dalam mensukseskan pemilu 2019. Tak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada jajaran staf dan operator atas dukungannya selama ini,” ujarnya.
Tak lupa juga Aprizal mengucapkan terimakasihnya kepada dua Komisioner yang purna bhakti, Marthon (Ketua KPU 2014-2019) dan Marswan Hambali (Anggota KPU 2014-2919) atas kesolidtan dan kebersamaannya dalam melaksanakan hajat demokrasi baik itu pemilukada 2018 dan pemilu 2019. ” Bang Marthon selaku orang tua dan kakanda kami yang selalu memberikan bimbingan dann ilmunya selama ini kedepannya kami selalu meminta arahannya. Kepada kakanda saya Marwan Hambali saya juga berterimakasih atas kerjasamanya selama ini dan tentu kami akan meminta bimbingannya,” kata Aprizal
Hadir dalam acara tersebut,Plt Bupati Lampung Utara yang di wakilkan oleh kasbangpol, Wakil Ketua Anggota DPRD, Kejari lampura yang wakilkan oleh kasi intel, Kapolres Lampung Utara yang di wakilkan, Dandim 0412 yang di wakilkan, Kamisioner Bawaslu Lampura.(*)