Lampung Utara | Lensahukum.news
Ribuan massa asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indoneaia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo dipemkab Lampung Utara (Lampura) untuk mempertanyakan hak mereka yang belum terbayarkan selama 9 bulan serta menagih janji Pemda untuk penyelesaian ADD tahun 2019 karena selama ini baru terbayarkan 3 bulan. Senin (2/12/2019).
Aksi para perangkat desa berkumpul di depan suwalayan ramayana Kotabumi dan berakhir di Pemkab Lampung Utara, bersama masing-masing korlap yang ada di Lampung Utara dan koordinator Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK Apdesi) se-Kabupaten Lampung Utara.
Aksi tersebut menuntut agar hak intensif dan biaya operasional selaku kepala desa, sekdes, BPD, LPM, Kasi, Kaur, Kadus, TR, Karang Taruna, PKK dan lainnya selama 9 bulan ini agar dapat dibayarkan.
Edwar syahputra selaku ketua APDESI Lampung Utara “Kami menggelar aksi demo ke Pemkab Lampung Utara ini untuk mempertanyakan dana ADD dan hak kami yang belum terbayarkan selama 9 bulan ini, makanya kita hari ini menuntut kepastian pembayarannya tersebut,”imbuhnya.
Pj Sekda Lampura, Sopyan yang menemui para pengunjuk rasa menjelaskan, pemkab setempat tahun 2019 ini tidak bisa menyelesaikan tunggakan Sembilan bulan yang dikucurkan pada anggaran dana desa ( ADD).
“Namun, nanti kita akan selesaikan ditahun 2020, pada bulan Januari nanti, lima bulan dan di bulan Februari akan dibayarkaan empat bulan,” kata dia. Guna meyakinkan para kades dan aparatur desanya, Sofyan bersedia membuat pernyataan diatas kertas. “Saya juga siap untuk buat perjanjian hitam di atas putih untuk menempati janji tersebut.
Kami tim anggaran ini bekerja, tidak main-main, karna kami sungguh-sungguh akan menyeselesaikan masalah ini secepatnya,” ujarnya Sopyan didampingi Asisten 1, kabag hukum, kepala BKAD, kapolres lampung utara, kepala DPMD, serta kasat pol-pp. Dari pemantauan media ini dilokasi, pengurus Abdesi dan kepala desa sebagai perwakilan perkecamatan naik ke ruang Sekda guna untuk ada kesepakatan bersama.(Arf)