• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepsek SDN 01 Desa Kembang Gading Diduga Korupsi Dana PIP

Redaksi by Redaksi
November 24, 2019
in Berita
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukum.news
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi untuk membantu anak dari keluarga yang kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Melalui program ini pemerintah mengharapkan angka putus sekolah di Indonesia umumnya dan khususnya di Kabupaten Lampung Utara bisa menurun secara drastis.

Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.

Tidak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.

Namun sangat di sayangkan, Kepala sekolah SD negeri 01 Desa kembang gading Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, justru berbuat sebaliknya, ia menyesengsarakan 134 wali murid pasalnya, kucuran dana PIP Tahun 2018 belum sama sekali di salurkan kepada penerima bantuan,Senin (18/11/2019).

Santi di dampingi ratusan wali murid Sekolah Dasar mengatakan kepada awak media. bahwa penyaluran dana PIP Tahun 2018 belum sama sekali di berikan Kepala Sekolah serta dana bantuan PIP di tahun 2019 34 siswa belum juga di bayarkan. Senin (18/11/2019) yang lalu.

Ironisnya buku tabungan wali murid di nyatakan hilang oleh kepala sekolah, “Kami sudah berulang ulang kali menayakanya dan sudah di mediasi oleh Komite dan Kepala Desa namun tetap nihil hasilnya,” cetusnya.

Di tempat yang sama dikatakan Cik Umar selaku komite SD dirinya tidak pernah di libatkan dalam kegiatan apapun salah satunya program PIP.

Senada dikatakan Muhammad sa’i komite SMP permasalahan penyaluran dana PIP Baik SD maupun SMP sudah lama terjadi dan sempat di mediasi oleh pihak inspektorat,diknas UPTD. “Namun permasalahan ini memuncak sehingga ratusan wali murid geruduk sekolahan,” pungkasnya.

Sementara itu, kepsek dimaksud tidak dapat dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut, bahkan no ponsel nya tidak dapat dihubungi. (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

KPK Geledah Dua Rumah Pejabat Lampung Utara

Next Post

UMP Gelar Penutupan Rakornas Bidang Kemahasiswaan PTMA se Indonesia

Next Post

UMP Gelar Penutupan Rakornas Bidang Kemahasiswaan PTMA se Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In