• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dedi Ariyanto Terpilih Ketua PC IMM Lampura periode 2019/2020

Redaksi by Redaksi
November 11, 2019
in Berita
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensa Hukum News
Setelah berlangsung selama dua hari (9-10/11/2019) akhirnya musyawarah cabang (muscab) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara (Lampura) resmi ditutup dan menghasilkan Pimpinan Cabang (PC) yang baru yaitu Dedi Ariyanto sebagai  Ketua Umum. minggu (10/11/2019)

Dedi yang dalam pemilihan tersebut berhasil memperoleh 16 suara dan unggul dari dua kandidat lainnya yakni Crisna Azis 15 suara dan Novian Dwi Hadi yang tidak memperoleh suara dari total 32 suara dengan suara yang sah sebanyak 31 suara.

Disamping itu juga terpilih untuk menjadi formatur guna melengkapi kepengurusan IMM satu tahun kedepan sebanyak 12 orang  yaitu Desi Dwi Marantika, Ako Caniyago, Agustoni, Akbar Darmawan, Feri Kupron.

Selanjutnya Albarokan, Muhammad Avif, Karina, Priska Nanda, Billy Chandra serta Amaliah dan M. Dede Saputra.

Dalam sambutannya sesaat setelah terpilih, Dedi Aryanto mengharapkan bantuan dari semua pihak sehingga dirinya dapat mengemban amanah dengan baik.

“Apabila saya salah dalam melangkah selama dalam memimpin IMM ini kelak, maka saya mohon untuk dikoreksi”, ujar Dedi.

Kepengurusan IMM bersifat kolektif kolegial, sehingga semua jajaran kepengurusan punya hak dan kewajiban yang sama dalam mengembangkan organisasi, jelas Dedi.

Muscab yang melibatkan komisariat dan Pengurus PC IMM tersebut juga menghasilkan beberapa progran kerja dan rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan Muhammadiyah diantaranya mendesak Pemerintah Daerah Lampung Utara dan penegak hukum agar serius dalam memberantas korupsi(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Aktivis Persyarikatan Muhammadiyah Bagian Dari Solusi

Next Post

Program PTSL Di Kelurahan Kelapa Tujuh Diduga Jadi Ajang Pungli

Next Post

Program PTSL Di Kelurahan Kelapa Tujuh Diduga Jadi Ajang Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Perda Sudah Dilanggar, Mengapa Belum Ada Tindakan Tegas?
  • Perda Sudah Jelas, Mengapa Diva Karaoke Masih Beroperasi?
  • Diva Karaoke Jadi Sorotan, DPRD Minta Bupati Evaluasi Seluruh PerizinanDiva Karaoke, Keluhan Warga Akhirnya Direspons
  • Usai Makan Korban Jiwa, Warga Panaragan Jaya Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang, Pejabat Disebut Tak Tampak Melayat
  • Duka di Hari Raya: Warga Gunung Katun Meninggal Setelah Diduga Hantam Lubang Jalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In