Lampung Utara| Lensa Hukum News
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara meminta Kasi Pidsus secepatnya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat, Selasa (29/10/2019).
Yuliana Sagala, SH., MH. melalui Hafiezd, SH, MH. Kasi Intel Kejari setempat mengatakan bahwa Kepala Kejari telah menginstruksikan kepada Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut, “Ibu Kejari juga sudah mendorong pidsus untuk mempercepat proses penyelidikan, “Kata Hafiezd di Ruang kerjanya.
Saat ditanyakan batas penyelidikan pihaknya tidak dapat menentukan, akan tetapi saat ditanya sejauh mana proses penyelidikan tersebut pihaknya juga tidak dapat menjelaskan, Terhitung sejak ada dugaan korupsi sampai saat ini, sekitar delapan bulan masih melakukan penyelidikan.
“Kita juga menghargai azaz praduga tak bersalah, Penyelidikan ini masih bias, kita belum tau apa ceritanya, kita belum bisa bilang ada perbuatan melanggar hukum, yang kita panggil itu belum tentu orang orang yang punya kesalahan, “Terangnya.
Lanjut, Dia juga mengatakan bahwa pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan melalui kasi pidsus di sejumlah Puskesmas untuk pengembangan, sebab menurutnya ada keterkaitan antar puskesmas yang berada di Lampura, “Ya mungkin, bisa jadi sudah dilakukan pemanggilan sampai tiga kali, “jelasnya.
Ditempat terpisah, Van Barata Semanguk, SH., MH. Selaku Kasi Pidsus saat dijumpai awak media yang bernaung di Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) belum dapat memberikan keterangan, “Belum bisa sekarang ya, saya lagi melakukan penyelidikan, “Ok, sembari melakukan tos tangan dengan Syahrial (Tim)