Lampung Utara,- Lensa Hukum News
Tim penilai tenaga kesehatan teladan tingkat Nasional, yang dipimpin oleh dr. Boy Zahrul Zaini, M. Kes bersama Andrian, Srikandi Noor Indesi, Irman Tamrin, M. Kes. dan Triantono menilai para tenaga medis kesehatan di Puskesmas Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (09/10/2019).
dr. May Madihah, selaku kepala puskesmas setempat saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Dimas Kesehatan Provinsi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengangkat dan berinovasi untuk menciptakan Desa pijat.
“Sebenarnya ini aja si intinya, mereka (Tim Penilai) ingin menilai tenaga teladan yang memiliki inovasi, kebetulan saya mengangkat inovasi Desa Pijat, “kata May Madihah.
Ditempat yang sama, dr. Hj. Maya Metissa, M.Kes, selaku kepala Dinas Kesehatan Lampura mendukung dan berharap inovasi yang dimiliki Puskesmas Semuli Raya dapat menjadi support bagi para pasien.
“Jadi inovasi Desa Pijat ini bisa sebagai support bagi pasien-pasien yang tidak memiliki penyakit menular, khususnya Hipertensi dan diabetes mellitus, bagaimana desa pijat ini juga bisa dikembangkan artinya sebagai promotif preventif juga sebagai support bagi para pasien, “kata Maya Metissa. (*)